Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan
Rabu, 27 Mar 2024 18:16
Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen adalah melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


