Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan
 
EKONOMI
Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen adalah melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#oli palsu
#tangerang
#kemendag
#demo
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita