Diduga Manipulasi Faktur Pajak, Oknum "Kesling RSMH" Akan Dilaporkan.
PALEMBANG-SUMSEL, Aliansinews -
CS (35) warga Jln HBR Motik Kel Karya Baru Kec Sukarami Palembang ini merasa kecewa dan dirugikan.
Sebab, CS mengaku, "berawal melalui CV TB dirinya mengajukan penawaran kerjasama pengangkutan sampah domestik kepada pihak diduga RSUP Dr MH Palembang pada awal Januari 2022", ungkap nya dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).
"Pelaksanaan kerjasama pada Maret 2022, tiba-tiba akhir April 2022 dihentikan dengan meminta segera diangkut semua sampah domestik baru dilakukan pembayaran setengah bulan saja secara cash", ucap CS menirukan kata bidang Kesling (Kesehatan Lingkungan) RSMH, diduga EV kepada pelaksana pengangkutan sampah domestik, HE.
"Padahal, pengangkutan sampah domestik kami lakukan selama sebulan dan pembayaran cash setengah bulan saja diduga tanpa melalui CV TB. Namun, pembayaran secara utuh diduga di laporan keuangan RSMH dan diduga mengatasnamakan CV TB", terang CS.
Advertisement
Akibatnya, "pada Jum'at (13/10/2023) CS mendapatkan informasi dari pihak CV TB mengatakan, adanya tagihan pajak ke CV TB sekitar puluhan juta rupiah, bernada CS tertuduh diduga masih bekerjasama dengan pihak RSMH tanpa sepengetahuan pihak CV TB. Padahal kerjasama CV TB dengan RSMH telah berakhir pada April 2022 tahun lalu", bantah CS.
CS menduga, "Hal ini terjadi adanya dugaan Mark up dan dugaan manipulasi faktur pajak hingga adanya tagihan pajak ke CV TB sekitar puluhan juta rupiah. Diduga adanya kerjasama dengan pihak lain, namun diduga mengatasnamakan CV TB hingga saya menjadi tertuduh dan terfitnah, akan saya laporkan", tegas CS menggebu.
Lalu, "Pihak CV TB, AD mengkonfirmasi ke pihak RSMH melalui EV, semua urusan nya pada CS bernada menuduh, jawab EV. CS berusaha mengkonfirmasi ke EV namun tidak berhasil dihubungi baik via WA maupun ponselnya sejak Jum'at (13/10/2023)", sesal CS.
"Lantaran diduga dilakukan audit oleh direktur keuangan RSMH. Maka, pada Sabtu (14/10/2023), dilakukan mediasi antara pihak RSMH melalui EV dengan pihak CV TB, AD. EV diduga menghubungi CS diduga mengatakan, siap mengganti kerugian pihak CV TB dan EV membantah telah menuduh dan memfitnah CS. CS menjawab, secara jelas pihak CV TB mengatakan, EV diduga telah menuduh dan memfitnah CS, bahkan pihak CV TB, AD siap memberikan kesaksiannya", terang CS ke EV.