Diduga kuat keuntungan BUMdes hanya memperkaya diri oknum Kepala Desa Margarahayu.

Diduga kuat keuntungan BUMdes hanya memperkaya diri oknum Kepala Desa Margarahayu.
Foto: Usaha Bumdes desa Margarahayu Banyuasin
SUMSEL
Senin, 21 Ags 2023  16:12

Banyuasin_AliansiNews._

Pemerintah desa Marga Rahayu (Pemdes) Sejak tahun 2017 telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yakni dengan membangun sarana pelabuhan bongkar muat hasil bumi yang bersumber dari alokasi Dana Desa(DD) 

Jaro Ade

Pada awalnya tujuan Pembangunan pelabuhan bongkar muat tersebut untuk meningkatkan perekonomian desa serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu juga  dapat membantu para petani mendistribusikan hasil bumi, selain itu juga Pelabuhan ini juga tempat berlangsungnya aktivitas jual beli hasil bumi tanaman padi serta kelapa. Mengingat mayoritas masyarakat desa berprofesi sebagai petani padi serta pekebun kelapa.

”Selain itu pengurus (BUMDESA) juga telah menambah pembangunan 2 lokal dengan alokasi dana sebesar 19.531.000. Sehingga di harapkan aktivitas jual beli dapat lebih meningkat, Sehingga dapat menambah pemasukan asli daerah (PAD) Desa Marga rahayu. Tetapi belakangan Transparasi hasil keuntungan serta laporan Tahunan terkesan ditutupi oleh oknum Kepala Desa Marga Rahayu Sdr Bunadi, setelah Pelabuhan Bongkar Muat tersebut tidak di kelola kembali oleh Pengurus Bumdes, melainkan di Sewa oleh salah seorang Pedagang.

Ika Mustika

Salah seorang Warga Desa Marga rahayu mengatakan pada media ini Senin (21/8/2023), yang enggan namanya di publikasikan. saya katakan terus terang bahwa Keberadaan BUMDES di Desa kami sama sekali tidak pernah memberikan keuntungan Kepada Desa baik itu pemasukan sebagai PAdesa terlebih kesejahtraan masyarakat sekitar Pelabuhan bongkar muat hasil bumi.

Baca juga: Darsono PPL : JUT Swakelola Dipagarsari Itu Aspirasi DPR RI.

Lanjutnya, dengan kewenangannya sebagai Kepala Desa diduga telah melanggar AD/ART pendirian Bumdes berdasarkan Permendes Nomor 15 Tahun 2015. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah

Lebih Lanjut ia mengatakan bahwa Warga masyarakat Desa Marga rahayu, memandang pemanfaatan Bumdes diduga tidak pernah ada laporan tahunan, serta menyalahi aturan. Terlebih pelabuhan bongkar muat tersebut di sewakan kepada salah seorang pengusaha/Pedagang. Selain itu beberapa warga mempertanyakan azas manfaat atas dana Bumdes yang di kelola oleh manajemen Bumdes tersebut," ujarnya

“Dana Desa dianggarkan untuk BUMDes dari DD dengan catatan mengelola Bumdes harus transparan dan sesuai regulasi serta aturan perundang-undangan,” imbuhnya

Baca juga: PPL dan Kades Sebut Berita Aliansinews Mengenai JUT Sudah Di handle Oleh Wartawan Dulur Bupati.

Menurutnya sistem pengelolaan Bumdes Desa Marga Rahayu sangat buruk juga diduga fiktif dan sangat keterlaluan dan tak masuk akal karena sudah menyalahi aturan.

Hal:
1
2
Berikutnya
TAG:
Bumdes Dana desa oknum PMD Banyuasin
Berita Terkait
Daerah   Jumat, 08 Des 2023  16:40
Selengkapnya