Diduga gelembungkan suara, PPK Air Sugihan segera di laporkan ke Gakumdu OKI Sumsel
OKI-AliansiNews.id.
Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai dilaksanakan, khusus di Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) ternyata masih menyisakan segelintir persoalan sengketa pemilu yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum penyelenggara pemilu
Berdasarkan informasi yang dihimpun AliansiNews.id. Sengketa pemilu yang dimaksud yakni dugaan penggelembungan perolehan suara salah satu partai yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI, pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Advertisement
Baca juga: 5 Polwan Lulus Seleksi SIP.,Salah satunya Polwan Personil Bidhumas
Temuan itu kemudian dilaporkan oleh salah satu Aktivis, sekaligus Anggota DPD BPAN-LAI Sumsel, Kepada Ketua DPD, pada Kamis 28 Maret 2024.
Dugaan kecurangan dengan cara melakukan penggelembungan suara terjadi masif di PPK Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI. Kecurangan ini diduga untuk memenangkan Calon Anggota DPRD Provinsi Partai Golkar nomor urut 04
Advertisement
Dari data yang diperoleh Tim Aliansi indonesia wilayah Sumsel di PPK Kecamatan Air Sugihan, berdasarkan C hasil No Urut 4 mendapatkan 780 Suara, berbeda dari hasil Pleno PPK naik menjadi 1.
723 Suara atau terjadi dugaan penggelembungan 943 suara.
Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel, Syamsudin Djoesman. Mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara tersebut.
Advertisement
Baca juga: Lembaga Aliansi Indonesia Desak Kadisdik Provinsi Sumsel Agar Evaluasi SMAN Megang Sakti
Syamsudin Djoesman menyebut pihaknya mengaku telah mengantongi bukti kuat dalam pelaporannya. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan PPK serta KPU OKI terkait dugaan kasus penggelembungan suara caleg no 4 Partai Golkar tersebut Ke Gakumdu serta Bawaslu OKI, serta berharap kepada Bawaslu Kabupaten OKi agar segera menindak lanjuti pelaporannya itu," tandasnya