Diduga Adanya Tunggakan PBB, Pak Bayan Desa Srimulyo Gondang Sragen di Laporkan ke Kejaksaan Negeri

Diduga Adanya Tunggakan PBB, Pak Bayan Desa Srimulyo Gondang Sragen di Laporkan ke Kejaksaan Negeri
 
JATENG-DIY
Selasa, 26 Apr 2022  16:28

Lanjutnya, hal itu terkuak karena sejumlah warga Dukuh Pagah mempersoalkan tagihan PBB yang mereka terima padahal mereka mengaku selalu taat membayar pajak tahunan itu.

"Jika benar ini mencederai citra Pemerintahan di Sragen, Pak Bayan diduga menggelapkan pajak dan menyalahgunakan wewenang jabatan. Soalnya warga membayar PBB itu lewat bayan setempat. Namun kok dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) masih tercantum tunggakan PBB, kan ironis," ketus Awi.

Dihubungi terpisah, Kajari Sragen, Ery Syarifah saat dikonfirmasi melalui petugas Seksi Intel, Sujiyarto, juga mengaku telah menerima laporan dari warga Dukuh Pagah, Desa Srimulyo, soal PBB tersebut.

"Laporan juga aduan warga telah kami terima, hal ini akan akan segera kami tindaklanjuti dan usut tuntas." tandasnya.(Red/Lai/Slp/Tim)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pbb
#gondang
#sragen
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita