Diduga Adanya Pungli Bermodus Atas Nama Infak, SMA 8 di Laporkan ke Gubernur Ganjar Pranowo

SEMARANG - Dugaan adanya pungli bermoduskan atas nama infak di SMA 8 di Semarang mencuat dipublik serta membuat banyak resah para wali murid.
Berdasarkan pengakuan para wali murid juga, terkait dugaan pungutan tersebut dilakukan setiap seminggu dua kali oleh pihak sekolahan kepada siswa SMA 8 di Semarang.
Dugaan pungli yang mengatasnamakan pungli tersebut pada akhirnya dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, melalui layanan LaporGub! yang beralamat di https://laporgub.jatengprov.go.id/.
"Masalahnya punglinya itu kebangetan, karena seminggu dipungut 2 kali dan diwajibkan," kata pengadu yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga menjelaskan, untuk jatah waktunya pungli bahwa seminggu dua kali tersebut dimulai pada hari Senin dengan dinamakan Senin Giat. Kemudian untuk waktu kedua yakni pungli dihari Jumat dinamakan Jumat Infaq.
"Mohon bisa dihentikan karena pungli berkedok infaq sifatnya wajib dan memaksa," imbuh pengadu dalam keterangannya yang sama.
Terpisah, salah satu guru SMA 8 yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan memang benar adanya soal tarikan iuran senilai Rp 16.000 yang diperuntukkan kepada para siswa, namun digunakan untuk mencicil Mobil Hiace.
Terkait fungsional mobil tersebut memang digunakan untuk operasional para siswa jika akan adanya kegiatan mengikuti lomba-lomba. Alasannya bahwa sebelum adanya mobil tersebut, para siswa harus sewa mobil setiap kali ada kegiatan di luar.
"Jadi kalau ada kegiatan kita selalu sewa. Kasihan anak-anak nanti habis di uang sewa mobil itu. Belum lagi untuk yang suporter ketika ada lomba," paparnya.