Didemo Karena Dugaan Korupsi, Carik dan Ketua BUMDes Asemrudung Geyer Grobogan di Tuntut Mundur

Didemo Karena Dugaan Korupsi, Carik dan Ketua BUMDes Asemrudung Geyer Grobogan di Tuntut Mundur
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah di balai desa. (Dok)
SOLO RAYA
Jumat, 07 Jul 2023  10:33

Agus juga menjelaskan, keduanya sudah mencoreng nama desa dengan kasus RTLH hingga BUMDes. Dari kasus tersebut, kerugian negara sekitar Rp 150 juta memang telah dikembalikan. Namun, mereka meminta kasus pidananya tetap berlanjut.

Demonstran meminta agar Polres Grobogan tetap memproses hukum Sekdes dan Ketua BUMDes. Sebab, sesuai Pasal 4 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, prngembalian keuangan negara tidak menghapus dipidananya pelaku.

"Kami berharap Polres Grobogan mengusut tuntas dugaan korupsi BUMDes Asemrudung. Meminta Polres Grobogan bertindak tegas atas tindakan korupsi yang telah dilakukan Sekdes Asemrudung dan Ketua BUMDes," paparnya.

Untuk diketahui, bahwasanya baik Sekdes maupun ketua BUMDes sudah mengakui perbuatan mereka yakni menyelewengkan danq BUMDes. Kemudian dalam rincian Sekdes menyelewengkan Rp 127 juta lalu Ketua BUMDes menyelewengkan Rp 18 juta dan tertera pada surat pernyataan dengan tanda tangan bermaterai. 

Sementara itu, Camat Geyer Oetojo yang juga hadir menemui masyarakat mengatakan pihaknya menerima semua aspirasi masyarakat.

Pihaknya juga berterima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi secara damai.

"Aspirasi sudah diterima, akan ditindaklanjuti dan akan diproses oleh APH. Kita negara hukum. Pihak kami sudah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak mencapai titik temu." ungkapnya. (juki/meri) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#demo
#korupsi
#bumdes
#asemrudung
#grobogan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita