Dewan Permadi Dalung: Pemkab Bogor Harus Cari Solusi Masalah PETI
Masalah penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bogor turut disorot DPRD Kabupaten Bogor.
Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) H. Permadi Dalung, SE, MM, menegaskan agar Pemkab Bogor mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
"Terlebih dahulu harus kami sampaikan ada dua situasi yang melatar belakangi fenonena PETI, pertama adalah situasi normal dan yang kedua adalah situasi luar biasa dalam hal ini situasi luar biasa selama dan pasca pandemi covid-19," ujar Permadi Dalung di ruang kerjanya, Selasa (04/07/2023).
Dalam situasi normal, menurutnya sudah merupakan fenomena umum di mana jika suatu daerah atau wilayah kaya akan kandungan sumber daya alam (SDA) dan khususnya kandungan mineral yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti emas, batubara, timah dan sebagainya, fenonena keberadaan PETI hampir selalu mengikuti.
"PETI-PETI yang dilakukan secara tradisional tersebut kerap kali sudah lebih dahulu ada sebelum penambangan-penambangan yang memiliki IUP (izin usaha pertambangan - red). Bahkan sebelum terbitnya berbagai macam regulasi tentang pertambangan," lanjut Dalung.
Advertisement
Dia menambahkan, fenomena seperti itu terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Kemudian dalam situasi luar biasa khususnya terkait pandemi covid-19, di mana banyak perusahaan kolaps atau mengurangi karyawannya secara besar-besaran. Lalu ekonomi yang melambat bahkan stagnan sudah pasti menimbulkan dampak sangat serius di mana yang paling terdampak tentunya masyarakat bawah.
"Jumlah pengangguran meningkat tajam, peluang usaha menyempit, perekonomian semakin sulit. Dalam situasi luar biasa seperti itu tentu setiap orang akan berusaha apapun yang penting bisa menghasilkan, minimal untuk bertahan hidup dan syukur-syukur bisa pulih perekonomiannya pasca pandemi," paparnya.
Akibatnya PETI yang sudah merupakan fenomena umum dalam situasi normal, jauh lebih sulit lagi untuk dicegah dalam situasi luar biasa.