Devara Putri, Dari Caleg DPR Kini Terancam Hukuman Mati

Profil Devara Putri kini tidak hanya menjadi tersangka kasus pembunuhan, belakangan diketahui ia merupakan kader Partai Garuda Indonesia atau Partai Garuda.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, Devara sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan terancam hukuman mati. Motif pembunuhan diduga karena cinta segitiga dengan sang korban.
Profil Devara Putri
Nama Devara Putri jadi perbincangan masyarakat karena ia terbukti menjadi otak pembunuhan dengan korban seorang wanita. Menariknya lagi, Devara adalah seorang kader Partai Garuda. Bahkan ia menjadi calon legislatif (Caleg) dengan nomor urut empat dengan Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.
Informasi yang didapatkan dari JariUngu, Devara Putri Prananda lahir pada 28 Maret 1999. Meski ia mencalonkan diri di dapil Jabar, domisili Devara tercatat di Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Advertisement
Sehari-hari ia bekerja sebagai karyawan swasta dengan tingkat pendidikan terakhir adalah sekolah menengah atas (SMA) yakni di SMK Ksatrya (2013-2016).
Selama menggelar kampanye, Devara memiliki beberapa program unggulan seperti kesehatan gratis dan pendidikan gratis untuk masyarakat kurang mampu. Dari program yang dikampanyekan, perolehan suara yang ia terima sebanyak 226 suara (versi real count KPU).
Kasus Devara Putri
Seperti dijelaskan sebelumnya, Devara Putri adalah salah satu tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Motif pembunuhan sendiri adalah persoalan asmara.


