Desakan Larangan Operasional Truk Muatan dan Galian C, FMPP lakukan aksi damai dikantor walikota Palembang

Palembang, Aliansinews'
Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pemuda Pelita (FMPP) di Kantor Walikota Palembang pada Kamis (14/03/24).
Mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Walikota Palembang mengambil tindakan tegas untuk melarang operasional truk muatan dan aktivitas galian C di daerah Gandus, Palembang.
Koordinator aksi, Dheo Aditia, menyatakan bahwa lalu lintas truk muatan hasil produksi PT dan aktivitas galian C di daerah Gandus telah mengakibatkan kerusakan jalan yang terus-menerus, meskipun Pemerintah Kota berusaha memperbaikinya.
"Desakan untuk segera mengeluarkan larangan tersebut,"tegas Dheo dalam orasinya.
Advertisement
Lebih lanjut, Dheo menyampaikan"
hasil investigasi dan survei yang dilakukan oleh tim FMPP mengungkap bahwa banyak truk PT dan galian C diduga melanggar peraturan serta membahayakan warga sekitar.
"Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat aktivitas truk-truk tersebut, yang juga menjadi penyebab rusaknya jalan utama yang menjadi akses ekonomi masyarakat setempat,"tegas dia.
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



