Demo May Day 2024, tuntutan dari hak pekerja perempuan, outsourcing, hingga subsidi petani
![Demo May Day 2024, tuntutan dari hak pekerja perempuan, outsourcing, hingga subsidi petani](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405012669.jpg)
Ribuan buruh berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta menyuarakan sejumlah tuntutan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei, Rabu (1/5/2024).
Aksi yang diikuti puluhan serikat buruh ini menuntut sejumlah hak pekerja, di antaranya hak pekerja perempuan, kesejahteraan buruh industri, serta subsidi untuk petani dan nelayan.
Peserta mengenakan kaos yang menandakan warna masing-masing serikat, ribuan buruh membawa atribut berupa bendera, spanduk, dan poster yang berisi tuntutan.
Dikoordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ratusan buruh berkumpul di Patung Kuda, Jakarta untuk melakukan long march ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski long march dijadwalkan pukul 09.30 WIB, hingga pukul 09.45 para peserta aksi masih berkumpul di Patung Kuda untuk menunggu datangnya peserta lain.
Advertisement
Dalam aksi buruh kali ini, ada dua tuntutan utama yang diserukan, yakni pencabutan Ombnibus Law atau UU Cipta Kerja dan penghapusan tenaga kerja outsourcing dengan upah murah. Meski demikian, setiap serikat pekerja atau organisasi juga membawa masing-masing tuntutan berbeda.
Salah satunya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menuntut agar buruh mendapatkan upah sesuai upah minimum regional (UMR) yang berlaku serta mendapatkan tunjangan kesejahteraan, seperti asuransi kesehatan atau tunjangan lainnya.
"Pertama, upah atau UMR-nya harus sesuai, kenaikannya harus setiap tahun. Kedua, kesejahteraan yang kita inginkan seperti tunjangan kesehatan dan lainnya," ujar Hendrik, buruh pekerja salah satu perusahaan di Cikarang, yang tergabung dalam SPSI, di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Aliansi Perempuan Indonesia menyuarakan sejumlah hak bagi pekerja perempuan. Salah satu peserta demo, Triombung Sitorus dari Marsinah.id, menyebut pekerja perempuan sering mendapat diskriminasi di tempat kerja, berupa kesempatan karier yang tidak sama dengan pekerja laki-laki. Ia juga menyoroti hak perempuan yang belum terpenuhi seluruhnya, seperti cuti melahirkan.
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)