Demi selamatkan Pemeriksaan BPK, 3 Penyalur koran Media Cetak terbesar di Banten Tak bisa diBayar

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Demi selamatkan dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan semua penyalur media cetak dari berbagai media mulai dari lokal sampai nasional tak bisa dibayar sekertariat Pemkot Tangerang, selama 7 bulan yakni bulan Juni hingga September 2023. Tak ayal hal ini merugikan para distributor (pengirim-red) karena semua tagihankoran yang belum terbayar menjadi beban yang harus ditanggung sendiri.
"Benar itu pada bulan Juni sampai September semua penyalur koran termasuk saya juga belum dibayar, bahkan pembayarannya harus tertunda terus sedangkan semua agen membebankannya pada kita kita, jawaban dari Pak Oding bagian Umum karena harus menutupi dulu ketika ada pemeriksaan BPK," ujar Jn (45) salah satu penyalur yang ikut merasakan tidak ada pembayaran pada masa itu.
"Seinget saya ada loper koran Tangsel Pos yang akhirnya dibayar 12 juta,Tangerang Raya 11 juta, hampir semua koran," katanya.
Lanjutnya, "Febuari kita dikumpulkan di bagian umum didata lalu dibayar, itupun dibayar pake uang pribadi, karena uang di bagian keuangan untuk membayar koran sudah tidak ada, anggaran nya gak jelas sekian milyar untuk media masa tapi gak dirinci untuk media apa aja.". (Tio/A1)
Advertisement

