Demi Gelang Emas, Seorang Cucu di Karawang Tega Rampok dan Bunuh Neneknya Sendiri
SP, pelaku pembunuhan neneknya sendiri, Emot (70 tahun).
Sabtu, 03 Mei 2025 10:51
Berkat penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku di wilayah Purwakarta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, sepeda motor Honda Scoopy, selembar surat pembelian gelang emas, tali berwarna hitam, dan satu unit ponsel milik pelaku.
Kedua pelaku perampokan di Karawang itu dijerat Pasal 340, 339, 338, dan 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 11 jam lalu
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan SUMSEL | 11 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


