Delapan Bulan Bekerja, Sri Mulyani Cs Amankan Aset Rp19 Triliun dari Para Pengemplang BLBI
Jumat, 22 Apr 2022 19:25
Penagihan atas aset-aset ini dilakukan oleh Satgas BLBI yang dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2021 yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


