Delapan Bulan Bekerja, Sri Mulyani Cs Amankan Aset Rp19 Triliun dari Para Pengemplang BLBI

Delapan Bulan Bekerja, Sri Mulyani Cs Amankan Aset Rp19 Triliun dari Para Pengemplang BLBI
 
NASIONAL
Jumat, 22 Apr 2022  19:25

Penagihan atas aset-aset ini dilakukan oleh Satgas BLBI yang dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2021 yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#blbi
#sri mulyani
#menkeu
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita