Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Kamis, 03 Apr 2025 12:36
Namun, pada kasus ini, Dedi menilai Kades Klapanunggal mengabaikan surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat.
"Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota kan tidak boleh memberi dan menerima. Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi," bebernya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 8 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


