Jalin Kedekatan dan Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Citeko
Selasa, 05 Agu 2025 16:42
“Kegiatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Silakan laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Cisarua tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sambang akan terus dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat
(Yogi /Humas Polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


