Dari 30 Jadi 3.904 Lembaga Pengguna, Integrasi Data Nasional Sudah Berjalan
Senin, 27 Sep 2021 23:35
Bila semua penduduk sudah memiliki KTP-el maka NIK ganda akan diblokir, hanya digunakan NIK yang ada dalam KTP-el. Indonesia akan seperti negara maju mengadaptasi kebijakan kependudukan di AS dengan _social security number_ atau Jepang dengan _My Number._ Prinsipnya sama: NIK digunakan untuk semua keperluan.
Puspen Kemendagri
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


