Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah Binaan.
Selasa, 24 Jun 2025 15:34
Ia juga berpesan agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat terdekat bila melihat kejadian mencurigakan maupun situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
“Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang tetap terjaga, dan masyarakat pun bisa beraktivitas sehari-hari dalam suasana yang aman, tenteram, dan kondusif,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 48 menit lalu
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan...DAERAH | 4 jam lalu
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum...


