Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Polres Bogor dalam meningkatkan sinergi bersama masyarakat.
Kegiatan patroli sambang pos ronda juga merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas. Program ini bertujuan menghidupkan kembali budaya siskamling yang telah terbukti efektif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang juga memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Hubungan yang baik diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal.
Praktik perekrutan dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum resmi, menurutnya, masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat jangan ragu melapor. Segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
(Yogi /Humas polres bogor)


