Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Desa Karehkel, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat kepolisian, terutama dalam memberikan informasi dini terkait kejadian atau permasalahan sosial yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan wilayah.
Sementara itu, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, selain kegiatan sambang, petugas juga diminta untuk memberikan edukasi kepada petugas keamanan lingkungan agar senantiasa waspada dan mampu mengantisipasi setiap kemungkinan gangguan kamtibmas.
“Petugas kami juga terus mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan besar, namun tanpa kejelasan hukum. Hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Ipda Hamzah Sofyan.
Lebih lanjut, ia menegaskan apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas, aktivitas mencurigakan, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa izin resmi, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan adanya komunikasi aktif dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Leuwiliang, dapat terus terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)


