Aktivis Delpedro Marhaen Resmi Ditahan Polisi

Aktivis Delpedro Marhaen Resmi Ditahan Polisi
 
PERISTIWA
Kamis, 04 Sep 2025  15:45

Benny juga menilai pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat Delpedro tidak punya dasar hukum kuat.

“Kalau mengajak orang apa hasut? Kalau saya ajak, ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi atau kejaksaan untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor’, apa salah?” ujarnya.

Benny menegaskan, negara menjamin kebebasan berpendapat dan berserikat. Menurutnya, ajakan berdemonstrasi tidak bisa langsung dikategorikan sebagai penghasutan, kecuali disertai niat menciptakan kericuhan.

“Yang salah, kalau kamu mengajak, ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya’, nah itu baru salah,” tegasnya.

Legislator Demokrat ini mendesak Polri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan pasal penghasutan agar tidak mengancam ruang demokrasi di Indonesia.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#delpedro
#demo
#polda metro
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita