Geledah dan segel rumah Abdul Wahid di Jaksel, KPK sita sejumlah uang

Geledah dan segel rumah Abdul Wahid di Jaksel, KPK sita sejumlah uang
KPK jumpa pers OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.
TIPIKOR
Rabu, 05 Nov 2025  16:46

Dua tersangka lainnya yaitu M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, serta Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan OTT di Riau pada Senin (3/11/2025).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#gubernur riau
#abdul wahid
#ott
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita