Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Tokoh Masyarakat dan Agama, Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif.
"Kegiatan ini pun mendapat respons positif dari warga dan tokoh masyarakat yang dikunjungi.
Mereka mengapresiasi kepedulian kepolisian yang hadir langsung untuk menyerap aspirasi dan mengantisipasi potensi gangguan di tengah masyarakat.
PS Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan amanat langsung dari pimpinan sebagai bentuk penguatan harkamtibmas di tengah masyarakat.
“Selain mendengarkan keluhan warga, kami juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta terus menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki payung hukum, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam untuk aduan masyarakat. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polsek Leuwiliang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kemitraan, serta memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas Polres Bogor)


