Polsek Rumpin Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan cepat dari warga akan sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah maupun menangani potensi tindak kriminal. dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan wilayah desa mekarsari tetap dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif.
di kesempatan terpisah, plt. kasi humas polres bogor, ipda yulista mega stefani, s.h., menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat.
Beliau menegaskan, apabila warga menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi, agar segera melaporkannya.
“perlu diketahui, praktik perekrutan ilegal semacam itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (tppo).
kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke call center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan polres bogor di 0812 1280 5587,” tegas ipda yulista.
dengan adanya kegiatan sambang bhabinkamtibmas serta imbauan dari polres bogor, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih waspada, peduli, dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan serta mencegah segala bentuk tindak pidana di wilayah kabupaten bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


