3 Pemuda Pengedar Obat Golongan G di Tangsel Dibekuk Polisi

3 Pemuda Pengedar Obat Golongan G di Tangsel Dibekuk Polisi
 
HUKUM
Jumat, 22 Agu 2025  02:38

“Konsumennya anak-anak muda dan pelajar. Ada indikasi tawuran di Tangsel dipicu konsumsi obat keras, karena efeknya membuat mereka lebih berani,” tambah Bambang.

Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#obat golongan g
#ciputat timur
#tangsel
#narkoba
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita