Kasus Pemalsuan Surat, KSPSI Sumsel Laporkan Alwi Sirajuddin Ke Polda Sumsel
"Saat aksi Demonstrasi tanggal 21 Juli 2025 yang dihadiri puluhan orang tersebut, Sdr. Alwi Sirajudin pun membawa Bendera Pataka, Bendera lainya yang merupakan panji organisasi milik PD FSP.PP-SPSI Sumsel. Hal ini tentu merusak citra dan nama baik PD FSP.PP-SPSI Sumsel, yang tidak tahu menahu dan dibawa-bawa ke Aksi Demo. Hal ini juga telah kami laporkan ke DPP KSPSI untuk tindak lanjut," bebr Cecep.
H. Zainal Arifin Hulap, SIP. selaku Ketua DPD KSPSI Sumsel selaku Induk Organisasi federasi-federasi yang tergabung dalam KSPSI Pimpinan Ketua Umum Moh. Jumhur Hidayat, dimana PD FSP.PP-SPSI Sumsel adalah salah satu anggotanya, sangat menyayangkan sikap Sdr.
"Alwi Sirajuddin yang bukan lagi Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumsel kok masih mengaku-ngaku dan memalsukan surat. Maka menyikapi itu kami mengadakan rapat pleno DPD KSPSI Sumsel untuk mendorong melaporkan yang bersangkutan ke ranah hukum. Sdr. Alwi juga dulu adalah Ketua DPD KSPSI Sumsel telah diganti melalui KONFERDALUB Desember 2023 karena Tidak Amanah. Sdr. Alwi saat ini memegang Ketua PD PAREKRAF Sumsel kok masih ngobok-ngobok organisasi lainnya yang bukan haknya lagi," kata Zainal Arifin.
Direktur Eksekutif LKBH-SPSI Sumsel, Mohammad Irham, SH. MH selaku Tim Hukum menyampaikan bahwa Kasus ini akan dikawal sampai tuntas agar Sdr. Alwi jera dah sadar diri.
"Alhamdulillah STTLP telah keluar dari POLDA Sumsel atas Laporan Polisi ini, semoga Polda Sumsel segera menindaklanjuti kasus ini dan menyelesaikannya. Karena kadang ulah sdr. Alwi ini juga diduga meresahkan pihak Kepolisian," pungkasnya( Tim)


