Curiga gegara Pangkat Terbalik, Polisi Gadungan Pemeras Warga Ditangkap
Polisi gadungan (kiri) yang ditangkap setelah memeras warga di Gowa, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Sabtu, 12 Apr 2025 17:57
Kepada polisi, pelaku berdalih baru pertama kali melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi dan membeli seragam Polri di salah satu toko di Kota Makassar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai, hand phone serta mobil yang digunakan melakukan kejahatan sebagai barang bukti.
Setelah ditangkap pelaku yang menjadi polisi gadungan bersama kekasihnya MA ditahan di Polres Gowa dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 24 menit lalu
Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan...BOGOR RAYA | 28 menit lalu
Wujudkan Lingkungan Asri, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Laksanakan Penghijauan MUARA ENIM | 6 jam lalu
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik...


