Cegah Penyebaran ‘Hoax’, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber

Cegah Penyebaran ‘Hoax’, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber
 
HUKUM
Kamis, 04 Okt 2018  16:22

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo itu berharap agar semua kalangan harus turut serta dalam pemberantasan hoax agar tidak semakin menyebar dan membuat resah.

Niken juga menyampaikan beberapa saran agar terhindar dari pembajakan online atau hacker yaitu dengan menjaga password akun pribadi dengan kalimat yang tidak biasa.

“Jangan membuat password dari tanggal ulang tahun kita, dari nomor handphone atau hal-hal yang sering kita gunakan,” tutup Niken.

Turut hadir dalam acara ini Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Setyo Wasisto SH., Wakil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin, SIK., Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, Dosen Vokasi Komunikasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati dan perwakilan humas kementerian dan lembaga. (Setkab - RSF/HEN/ES)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polri
#hoax
#siber
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita