Tabrak lari sebabkan 4 nyawa melayang di Sragen, sopir pikap jadi tersangka

Tabrak lari sebabkan 4 nyawa melayang di Sragen, sopir pikap jadi tersangka
Tersangka kasus lakalantas tabrak lari di Plupuh, Sragen, R, 38, warga Sukodono, Sragen, saat diperiksa di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025)
SOLO RAYA
Selasa, 28 Okt 2025  21:48

“Kami masih membutuhkan saksi tambahan dan mendalami apakah lumpur tersebut berasal dari combine harvester atau sebab lain,” kata Kukuh.

Kecelakaan di Jalan Plupuh–Mojosongo, Ceplisan, Desa Gedongan, Plupuh, Sragen, melibatkan motor Honda Beat AD 5065 AHE dan mobil pikap Mitsubishi L-300 AD 8205 DE.

Menurut Kukuh, animasi kronologi menunjukkan motor ditumpangi empat orang satu keluarga—ayah sebagai pengendara, anak sulung di depan, ibu dan anak bungsu di belakang.

“Kami menduga benturan yang terjadi bukan antara mobil dan motor, tetapi korban yang jatuh membentur bemper depan kanan bawah mobil pikap. Motor melintasi lumpur sehingga tergelincir, dan seluruh penumpangnya terpental mengenai pikap,” ujarnya.

Dua korban meninggal di lokasi, sementara dua lainnya mengembuskan napas terakhir di RSUD dr. Soeratno Gemolong. Keempat korban telah dimakamkan pada Selasa dini hari.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#tabrak lari
#laka lantas
#polres sragen
#sragen
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita