Cara pembuatan KTP-el secara Online dan Offline di Kota Tangerang
Jumat, 19 Apr 2024 05:22
1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif dan nomor ponsel aktif.
3. Lakukan Verifikasi Wajah
4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
5. Cek email dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
Diimbau untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci.
Semoga bermanfaat,(R/Yan)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 22 menit lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 28 menit lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


