Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Bogor - Aliansinews id. Calon Bupati Bogor nomor urut satu, Rudy Susmanto penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan persoalan dirinya sebagai terlapor.
Rudy Susmanto memenuhi pemanggilan tersebut sesuai waktu yang ditentukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor pada Selasa (05/11/24).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengungkap, dirinya mengapresiasi atas kehadiran calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto ke kantor Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Kami berikan undangan pemanggilan pada Minggu (3/11/2024), Alhamdulillah Pak Rudy datang sesuai dengan jadwal pemanggilan undangan. Kami apresiasi kedatangan beliau yang sesuai jadwal," ungkapnya.
Karena, kata dia, pemanggilan terhadap Rudy Susmanto itu, pihaknya bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai bagian pengawas penyelenggara Pemilu 2024.
Advertisement
"Kami profesional, buktinya terlapor dipanggil. Hari ini klarifikasi terhadap terlapor atas adanya aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor," jelasnya.
Kemudian, calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, mendatangai Bawaslu untuk mematuhi peraturan terhadap hukum yang berlaku soal kepemiluan.
"Kedatangan saya membuktikan, bahwa Paslon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku," katanya.
Rudy mengklaim, pemanggilan itu untuk klarifikasi, dan juga menyebut pemanggilan tersebut bertanda bahwa roda pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan.