Caleg Dapil IV Pangkep, Sulawesi Selatan, ini Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

Caleg Dapil IV Pangkep, Sulawesi Selatan, ini Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis
 
SULSEL
Selasa, 18 Des 2018  14:40

Menurutnya, pemberitaan sudah dibaca dan tak ada pelanggaran etik. "Tidak perlu takut ancaman untuk dipersoalkan lewat jalur hukum," ujarnya.

Justru status bersangkutan diduga kuat telah melanggar UU No. 11 tahun 2008 dan direvisi menjadi UU No.19 Tahun 2016,

"Kita minta bersangkutan meminta maaf 7x24 jam dan tobat jika tidak akan diselesaikan lewat jalur hukum," ujar Rifai.
Kami tidak takut sama macan tidur apalagi macan ompong, tambah Rifai lagi menimpali status bersangkutan.

Ditempat Terpisah Wakil Ketua Umum DPP Lembaga Aliansi Indonesia yang juga Pemred Media Aliansi Indonesia Muhammad Safei, mengatakan apa yang disampaikan oleh Caleg tersebut melalui akun medsosnya merupakan bentuk penghakiman sepihak. Tidak sepantasnya seorang caleg yang akan mewakili rakyat di daerahnya melakukan hal yang tidak pantas.

"Dia kalau keberatan dengan sebuah berita bisa menggunakan hak jawabnya, bisa mengirim somasi, dan sebagainya. Dengan berbicara seperti itu di medsos, itu sudah merupakan pelecehan. Simpul Rakyat adalah partner Media Aliansi Indonesia di Sulsel, dan pengelolanya adalah anggota-anggota Aliansi Indonesia. Kami tentu tidak akan tinggal diam anggota kami saat menjalankan tugas jurnlistik dilecehkan," pungkasnya. (A.Imam.NS / rls)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#sulawesi selatan
#media
#aliansi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita