Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo dan Babinsa Sambang Warga Jaga Kamtibmas di Wilayah
Kegiatan sambang yang dilakukan secara berkesinambungan juga diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat akan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., memberikan imbauan khusus kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang.
“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan. Silakan hubungi Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Dengan adanya kegiatan sambang, penguatan sinergitas TNI-Polri, serta partisipasi aktif masyarakat, Polres Bogor optimistis dapat menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


