Ciptakan Keamanan, Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli Polsek Rumpin Sambangi Warga Desa Mekarsari.
Kamis, 29 Mei 2025 10:00
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 19 menit lalu
BLT-DD Marga Rahayu Disalurkan kepada 11 KPM, Bantuan Juli–September Rp450 Ribu BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Korban Laka Lantas Diduga Lamban Ditangani di RS Hermina Cilegon, Ketum GWI Soroti Respons...


