Buntut Dari SPB Ganda, Karyawati PT. SJU Belinyu Diminta Berhenti Dari Perusahaan
"Pihak manajemen juga bilang ke saya kalau saya minta di PHK, perusahaan tidak akan mengeluarkan surat keputusan PHK dan seluruh atribut perusahaan yang pernah diberikan pada saya harus dikembalikan ke perusahaan," pungkas Sunasah.
Mengulas ulang soal SPB yang menyebabkan diberhentikannya Entil dan Sunasah dari perusahaan, berawal dari protes salah satu sopir yakni Mahmud Ola Loli Ama atau kerap di panggil Mahmud karena terdapat SPB Ganda, nomor seri sama tapi tujuan pengiriman dan kendaraan yang dipakai berbeda.
"Saya awalnya juga tidak tau, setelah Mahmud protes tanya ke saya baru saya ikut tau dan mempertanyakan kepada manajemen soal SPB tersebut, sehingga ujung-ujungnya saya diberhentikan tanpa alasan jelas," jelas Entil.
Hal tersebut membuat timbulnya pertanyaan mengenai dugaan adanya penggelapan terhadap aspal curah milik perusahaan yang dilakukan oleh oknum manajemen dan pekerja.
(Zul)


