BRI Gandeng Kejari Serang Tangani Nasabah yang Tidak Mengindahkan Upaya Administratif
Saat ini , Pihak Kejari Serang akan dilibatkan dalam urusan perdata dan tata usaha negara maupun pendampingan hukum, Secara administrasi BRI Cabang Serang telah melakukan restrukturisasi nasabah yang bermasalah sebagai langkah penyelamatan dan juga sudah melakukan pemanggilan dan penagihan secara langsung serta memberikan surat peringatan. Namun, terkendala masih banyaknya nasabah yang tidak mengindahkan upaya-upaya administratif yang dilakukan pihak BRI Cabang Serang untuk memenuhi kewajibannya.
AliansiNews.ID-Kota Serang ,Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, menyambut baik kolaborasi bersama BRI Cabang Serang, Ia merasa bangga dapat dipercaya oleh BRI dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi BRI Cabang Serang. hal ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Dirut BRI Cabang Serang, Tamrin Faizal Nender, dan Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, di Hotel Aston Serang, Jumat, 6 September 2024
"Kami sangat senang bisa dipercaya oleh BRI untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pihak BRI,” ujar Lulus Mustofa.
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kredit bermasalah di BRI Cabang Serang.
Advertisement
Tamrin Faizal Nender, menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi kredit bermasalah yang terjadi di BRI Cabang Serang, hal ini termasuk dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan.
“Dengan adanya kerja,sama dengan pihak Kejaksaan, harapannya agar dapat dibantu penagihan kredit-kredit bermasalah yang ada dan proses penagihannya dapat dipercepat,” katanya.
Kerja sama ini, lanjutnya, menjadi langkah awal penting dalam upaya penanganan kredit macet di BRI Cabang Serang, dengan dukungan penuh dari Kejari Serang.
Saat ini , pihak Kejari Serang akan dilibatkan dalam urusan perdata dan tata usaha negara maupun pendampingan hukum, Secara administrasi BRI Cabang Serang telah melakukan langkah-langkah penyelamatan berupa restrukturisasi nasabah yang bermasalah dan juga sudah melakukan pemanggilan dan penagihan secara langsung serta memberikan surat peringatan. Namun, terkendala masih banyaknya nasabah yang tidak mengindahkan upaya-upaya administratif yang dilakukan pihak BRI Cabang Serang untuk memenuhi kewajibannya.