Bos Cabul Syaratkan Karyawati "Ngamar" Untuk Perpanjang Kontrak Dipecat
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap bos cabul perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang mensyaratkan staycation kepada karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak sudah dipecat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut bos cabul itu adalah salah satu manajer dari PT Ikeda selaku penyalur tenaga kerja outsourcing, termasuk karyawati AD yang melaporkan pelecehan tersebut ke polisi.
"PT KAO itu tempat dia (AD) bekerja. PT KAO ini dalam melakukan rekrutmen untuk tenaga outsourcing mereka menunjuk salah satu PT, namanya PT Ikeda. PT Ikeda ini yang merekrut pekerja yang bekerja di PT KAO, termasuk si AD (korban) ini," katanya, Jumat (12/05/2023).
"Bos PT Ikeda diberhentikan sementara sampai pada kasus berproses. Hari ini saya dengar (PT Ikeda) memberhentikan manajer ini dan proses hukum berlanjut," imbuh Afriansyah.
Afriansyah menyebut dirinya dan tim melakukan sidak langsung ke lokasi PT KAO tempat AD bekerja pada Kamis (11/05/2023). Lokasi perusahaan berada di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement
Ia menegaskan modus yang dilakukan bos PT Ikeda adalah mengajak AD serta para korban lainnya pergi kencan berdua. Jika menolak, korban diancam tidak akan diperpanjang kontraknya.
"AD ini baru kerja mau 6 bulan, 13 Mei ini tepat 6 bulan. Tetapi pada saat mau perpanjangan kedua ini, si manajer (PT Ikeda) selalu menggoda dia, mengajak pergi keluar berdua, makan bareng berdua, intinya begitu. Kan kontrak ini per 3 bulan, 3 bulan pertama aman, masuk 3 bulan kedua yang mau 6 bulan ini terjadilah persoalan," jelasnya.
Menurut informasi yang didapat Afriansyah dari PT KAO, AD sejatinya bekerja dengan baik dan tidak bermasalah di perusahaan. Namun, manajer cabul dari PT Ikeda selalu menggoda sang korban.
Kendati, Afriansyah mengatakan belum tahu soal siapa nama manajer PT Ikeda tersebut. Ia hanya menegaskan proses hukum di kepolisian bakal terus berlanjut.