Bongkar Lowongan Kerja Bodong di Bekasi, Sejumlah Jurnalis Diintimidasi
Disnaker Bekasi Turun Tangan
Menanggapi laporan terkait jurnalis diintimidasi saat meliput dugaan praktik penyaluran atau lowongan kerja bodong di Bekasi, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Bekasi Tri Kartika Ningsih, memastikan tempat tersebut ilegal.
"Kami langsung ke lapangan dan tidak bisa menemui orangnya karena sudah disegel. Ini jelas-jelas bodong," tegasnya.
Tri menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk memastikan daftar resmi perusahaan penyalur tenaga kerja agar masyarakat bisa lebih terlindungi.
"Insyaallah, data dari Kementerian akan segera kami informasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Tri menekankan perusahaan outsourcing resmi harus terdaftar dan memenuhi ketentuan dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau kerja melalui outsourcing, pastikan melalui perusahaan yang sudah terdaftar resmi," tambahnya.
Saat ini, ruko tersebut sudah tertutup tanpa aktivitas apa pun. Disnaker mengaku kesulitan melanjutkan pendataan lebih lanjut karena tidak ada perwakilan yang bisa dimintai keterangan.


