BNNP Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi
Palembang, Aliansinews- -
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus dua kurir Sabu di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi KM 110 kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua tersangka yakni, Novan Pratama (36) dan Maruta Jaya (37) keduanya warga Kenten kota Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi di dampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada informasi dari masyarakat ada sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih nomor polisi (nopol) BG 222 ZAU yang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
“Informasi masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan 5 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku dalam mobil TKP pada pada Minggu (26/11/2023) sore,”jelasnya saat gelar press Release, Jum’at (8/12/2023).
Lanjut Brigjen Djoko Prihadi mengaku, kedua tersangka sudah dua kali mengantar sabu-sabu dan masuk ke Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.
“Ini mereka juga masih jaringan Khadafi dan kini kami masih terus lakukan pengembangan. Guna menangkap bandar besar lainnya,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti (BB) yakni, Satu Unit mobil dan tiga unit handphone milik tersangka.