BNN ringkus 2 Pengedar Sabu dikontrakan wilayah kecamatan Priuk Kota Tangerang , 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan

BNN ringkus 2 Pengedar  Sabu dikontrakan wilayah kecamatan Priuk  Kota Tangerang , 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan
 
BANTEN
Kamis, 07 Sep 2023  23:15

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Rohmad Nursaid mengatakan, dua pengedar narkotika jenis sabu itu berinisial HS (46) dan B (46) dibekuk pada Rabu (6/9/2023) kemarin.

"Ke dua pelaku pengedar sabu itu adalah warga Tangerang, yakni HS dan B merupakan warga Aceh," ujar Brigjen Rohmad Nursaid, Kamis (7/9/2023).

Jaro Ade

Lebih lanjut Rohmad menjelaskan, dari tangan pelaku didapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.870 kilogram (kg).

Saat diamankan, belasan kilogram sabu itu telah dalam kondisi dipaketkan dalam 11 kotak berbalut plastik hitam dan transparan.

Ika Mustika

"Barang buktinya yaitu 11 paket, salah satunya sudah dibuka, mungkin itu mau dipaket paket lagi," kata dia.

Baca juga: BC Soeta Gagalkan penyelundupan Benih Lobster senilai 26,5 Miliar rupiah

Saat ini, BNN Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pasalnya, ke dua pelaku itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang dan Ibukota DKI Jakarta.

Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan secara meluas guna memastikan ada atau tidaknya campur tangan kartel narkotika jaringan internasional dalam kasus ini.

Baca juga: FLI Rencanakan Hari ini sambangi Kantor DPP Lingkar PUAN

"Berdasarkan hasil identifikasi awal, HS dan B merupakan pengedar jaringan baru yang berpusat di wilayah Aceh," tuturnya.

Hal:
1
2
Berikutnya
TAG:
BNN ringkus 2 Pengedar Sabu
Berita Terkait
Selengkapnya