BKD Pemprov Banten: Akhir Tahun, 16.786 Pegawai Non PNS di SK-kan jadi PPPK
Sementara itu Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa Pemprov Banten terus berjuang untuk mengusulkan pengangkatan 11.737 P3K, yang merupakan jumlah terbesar di Indonesia. Proses verifikasi sudah mencapai tahap finalisasi.
“Kita konsisten masih memperjuangkan 11.737 untuk mengusulkan P3K. Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi yang sudah mencapai 90 persen,” ungkap Nana Supiana saat diwawancarai.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan status pegawai yang datanya tidak masuk dalam database.
Menurutnya, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Data yang tidak masuk database juga termasuk yang akan kita selesaikan. Kita berusaha memberikan informasi kebijakan bersama dengan pusat untuk menyelesaikan statusnya,” tambahnya.
Di ketahui sebelumnya,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).telah menyetujui usulan pengangkatan tenaga honorer di Provinsi Banten menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terungkap Pasca pertemuan FPNPB-NK dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pada Selasa 23/4/24
Hasil dari pertemuan tersebut usulan Pemprov Banten terkait usulan formasi pengangkatan honorer sejumlah 11.737 sudah disetujui oleh Kemenpan RB dan BKN. (Tyas/Rey)


