Biyuh..! Pensiunan PNS Solo Terciduk Ngamar di Hotel Karanganyar, Berikut Ini Kronologinya

Biyuh..! Pensiunan PNS Solo Terciduk Ngamar di Hotel Karanganyar, Berikut Ini Kronologinya
 
JATENG-DIY
Minggu, 10 Apr 2022  20:14

Selain mengamankan dua orang pasangan tak resmi, polisi menyita sebanyak 27 botol minuman keras (miras) jenis bir.

Miras tersebut didapatkan dari dalam hotel tersebut. Polisi akan terus menggalakkan operasi pekat dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi. Sasaran operasi pekat di Bulan Suci Ramadan,” tutur dia.*(Lai/Slc/red)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#hukum
#karanganyar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita