Biyuh..! Pensiunan PNS Solo Terciduk Ngamar di Hotel Karanganyar, Berikut Ini Kronologinya
Minggu, 10 Apr 2022 20:14
Selain mengamankan dua orang pasangan tak resmi, polisi menyita sebanyak 27 botol minuman keras (miras) jenis bir.
Miras tersebut didapatkan dari dalam hotel tersebut. Polisi akan terus menggalakkan operasi pekat dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi. Sasaran operasi pekat di Bulan Suci Ramadan,” tutur dia.*(Lai/Slc/red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 6 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 7 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 11 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 11 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


