Bisa Menyebabkan Instabilitas dan Disintegrasi Bangsa, AI Minta RKUHP Tidak Dipaksakan
Senin, 23 Sep 2019 22:33
Ketua Umum AI itu juga meminta agar DPR tidak terkesan "kejar setoran".
"Jangan sampai DPR periode ini habis masa jabatannya, tapi meninggalkan PR dan permasalahan berkepanjangan. Jika telanjur disahkan akan sangat sulit untuk diperbaiki lagi, butuh energi, pikiran, waktu yang tidak sedikit," lanjutnya.
Untuk itu H. Djoni Lubis mendukung permintaan Presiden Jokowi agar pengesahan RKUHP ditunda.
"Ditunda untuk dikaji ulang secara mendalam, terutama di pasal-pasal kontroversial. Tidak perlu terburu-buru, karena pertaruhannya nasib bangsa dan negara Indonesia ke depannya," pungkasnya.
Baca juga:

Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7

