Nekat Rekam Majikan Sedang Bugil, ART dan Sekuriti di Bekasi Diciduk Polisi
Ilustrasi.
Sabtu, 09 Agu 2025 19:35
Atas perbuatannya, pasangan kekasih tersebut disangkakan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 9 menit lalu
Karir hancur seketika, 10 nakes kena sanksi buntut komentar sadis ke pasien BPJS EKONOMI | 40 menit lalu
Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal Gubernur BI SUMSEL | 1 jam lalu
Semangat Kemerdekaan di Disdik Palembang, Guru dan Kepala Sekolah Adu Kreativitas dalam...


