Bertemu Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Jokowi Bicara UU Otsus dan Pemekaran Wilayah
Senin, 25 Apr 2022 15:50
"Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 10 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

