Bejat, di Muba Seorang Bapak Cabuli Anak Kandung
Kamis, 10 Mar 2022 23:02
Pelaku sendiri akhirnya dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. ( R/L)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


