Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Jatisari
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa selain kegiatan sambang warga, Polri juga senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami juga diminta untuk memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.
Menurut Ipda Yulista, dengan sinergi dan partisipasi masyarakat, tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari gangguan keamanan.
Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor untuk terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan warga di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat. Atau bisa juga melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya kehadiran aparat pada kegiatan masyarakat serta dukungan partisipasi publik melalui saluran pengaduan resmi, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)


