Advertisement

Bawa Tumpukan Berkas ke MK, Tim AMIN Resmi Gugat Putusan KPU

Bawa Tumpukan Berkas ke MK, Tim AMIN Resmi Gugat Putusan KPU
Tim Hukum Nasional pasangan AMIN membawa berkas gugatan ke Mahakamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, Kamis (21/3/2024).
POLITIK
Kamis, 21 Mar 2024  15:11

Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Pemilu2024. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. 

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Sementara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kpu
#pemilu
#pilpres
#mahkamah konstitusi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  17:51
Peristiwa Kamis, 01 Mei 2025  17:43
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  15:04
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  14:01
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia