Bawa Tumpukan Berkas ke MK, Tim AMIN Resmi Gugat Putusan KPU
Tim Hukum Nasional pasangan AMIN membawa berkas gugatan ke Mahakamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, Kamis (21/3/2024).
Kamis, 21 Mar 2024 15:11
Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Pemilu2024. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Sementara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 4 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


