Bareskrim Sita Aset KSP Indosurya, Nilainya Rp2 Triliun

Bareskrim Sita Aset KSP Indosurya, Nilainya Rp2 Triliun
 
HUKUM
Senin, 25 Apr 2022  22:59

Sebagai informasi, penyidik sebelumnya juga menyita gedung yang dijadikan kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya senilai Rp1,2 triliun. Penyitaan ini terkait pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan penipuan investasi.

Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Suwito Ayub, Henry Surya, dan June Indria.

Tetapi, hanya Henry Surya dan June Indria yang sudah ditahan. Sedangkan, Suwito Ayub masih diburu keberadaannya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bareskrim
#polri
#indosurya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita