Bareskrim bakal lakukan gelar perkara, para terpidana kasus Vina Cirebon diundang

Bareskrim bakal lakukan gelar perkara, para terpidana kasus Vina Cirebon diundang
Kuasa hukum Hadi Saputra, Jutek Bongso saat melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri terkait kasus Vina Cirebon.
HUKUM
Minggu, 21 Jul 2024  17:45

Dalam pelaporan itu, ada beberapa pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Iptu Rudiana yang salah satunya dugaan penganiayaan.

Dugaan pelanggaran pidana itu dilakukan Rudiana ketika masih berpangkat Aiptu dan bertugas di Unit Tindak Pidana Narkoba Polresta Cirebon.

"Pasal yang kami laporkan ada (Pasal) 422, Pasal 351 Ayat (2), Pasal 333 Ayat (1), Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2), antaranya itu nanti kita biar penyidiklah yang menentukan," kata Jutek.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#vina cirebon
#bareskrim
#polri
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita